STRATEGI MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari
segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk
itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
A. Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti
mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata.
Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan
mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik
yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari
dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi
itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa
untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi
lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang
biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional.
Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa
dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas
dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan
tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan
dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin
kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara
Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun
tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan
nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup
sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat
dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi
yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan
instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti
persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar
negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan
kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Indonesia adalah negara yang
bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum
sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa
yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan
nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan
pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi
maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia
dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
f.
Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia
dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas
diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan
meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan
sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan
adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis
dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah
Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra.
Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat
yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan
(interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok
pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam
proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian
pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu,
dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan
ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama,
menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna :
”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak
asasi manusia”.
b. Alinea Kedua,
menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan
makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga,
menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat,
menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh
bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya
mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi
dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi
keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak
implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Pengertian baku Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas ,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi
yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan
nasional.
D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia
yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena
itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam dan ke luar.
a. Mawas ke
dalam
Mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke
luar
Mawas ke luar bertujuan untuk
dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki
sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas ,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah
tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai
dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu,
upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin
tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
F. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian
ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata
kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan
pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari
berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang
hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. aspek yang
berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan,
dan sumber daya alam
2. aspek yang
berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem
nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi
juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang
dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan
martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih
dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang
lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang
melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran
pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat
untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes,
John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan
(class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena
itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar
kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini
juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan,
konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx
tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh
Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian,
dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan
aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan
ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan
2. ajaran
komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak
percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun
bagi kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia
bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Masyarakat
komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat
produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya
dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum
proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan
pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah
agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan
keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara
melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan
agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan
nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam
masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat
dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada
semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan
mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian
atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian
hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia,
mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin
keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau
golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai
kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan
nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan
bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah
untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam
suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras
dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi
nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata
Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif.
Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung
dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala
peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan
penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut
dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara
pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat
idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan
yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan
idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila
sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI
No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan
ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta
moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu
perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap
adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah
memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya
demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya
oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para
pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
e. Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik
material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia,
maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk
memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f.
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada
masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata
politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna
kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di
Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga
kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin
dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi
dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga
kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus
dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua
bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik
Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang
mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu
sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
a. Struktur
Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan
masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses
Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam
pemilu.
c. Budaya
Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar
dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik
yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik
Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah
satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan
proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh
falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri
Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk
pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian
intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu
sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak
kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak
menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar
cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus
bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil
maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam
Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa
yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam
arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan
Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat
2) Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu
tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus
pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas
dan tirani minoritas.
3) Kepemimpinan
nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan
tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin
komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar
kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan
kepentingan nasional.
b. Ketahanan
Pada Aspek Politik Luar Negeri
1)
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan,
meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan
persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju
sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam
membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling
menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra
positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan
mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga
seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif
yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran
pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5) Langkah
bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan
dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan
perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga
keuangan internasional.
6) Perjuangan
mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan
pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional
dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan
kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara
menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat
agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu
ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan
bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti
melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain
dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu
aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu
maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian
dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara
murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di
sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem
perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan
beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan
bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak
hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu
suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam
perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang
dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian
Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem
perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju
adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di
pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber
kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara
untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan
dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara
harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif
dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan
tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi
tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi
kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup
bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free
fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak
memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem
etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit
ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para
pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha
Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan
pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian
perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal
dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta
dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial
Budaya
Istilah sosial budaya mencakup
dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial pada
hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola
budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai
dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya
ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup
secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata
lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini
menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan
modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat
semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian
maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat
berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan
antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman
satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung.
Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan
keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
– Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga
disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah
sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara
telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam
kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan
kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian,
perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari
perkembangan sosial budaya daerah.
– Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia
(kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah
yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan
nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya
asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu
adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan
dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa
Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar
dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum,
gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat
religius
2. bersifat
kekeluargaan
3. bersifat
hidup serba selaras
4. bersifat
kerakyatan
– Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang
dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun
1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu
bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis,
aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan
Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas
menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada
di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan
sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna
meraih cita-cita nasional.
– Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut
dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam
demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan
dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan
ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan di bidang sosial
budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya
nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial budaya
dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan
segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh
pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan
keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan
keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari
dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata
lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam
mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin ,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a.
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta
damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak
menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun
internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang
adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan
ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik
Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah
Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya
adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban
bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa
dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c.
Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan
seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian
kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam
doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d.
Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem
Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan
pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
e.
Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan
kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun
postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan,
dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi
yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman
meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan
hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam
diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping
itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari
luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan
daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan
mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan
dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang
kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak
akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan
pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI
yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara
diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena
digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di
darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara
diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan
seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan
TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa
implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau.
Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan
langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap
Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan
di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan
asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan
lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam
dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah
geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna
mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan
menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara
mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat
membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan
dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk
mencari dukungan internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek
informasi sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia
internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan lingkungan
strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa
perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di
dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan
cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam
negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam
yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama,
kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua,
melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan
menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Serta kelima, memelihara stabilitas nasional dan ketahanan nasional
secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur
kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal
yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang
sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan
mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan
misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan
invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan
seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan
negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI
yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial
yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
b. Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi
ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra)
dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan
bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan
dan Keamanan
a. Pertahanan dan
Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang
berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang
mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu
kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah
diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan
Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional
dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala
ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan
lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan
untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri,
pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam
negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam
negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah
diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana,
menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat
perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa,
memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan
tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara
rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga
yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan
modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI
disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur
Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan
penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat
secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan
dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan
idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional
Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).